Jasa Penerjemah Tersumpah Online 11 Bahasa

MULTIMEDIA AHLI BAHASA
Kantor Jasa Penerjemah Resmi dan Tersumpah 11 Bahasa Asing yang terdaftar di Kementerian Hukum & Ham, Kementerian Luar Negeri dan Kedutaan Besar di Republik Indonesia.


Kami melayani jasa penerjemah baik terjemahan dokumen tersumpah (sworn translation) dan non-tersumpah (non-sworn translation) dengan mengutamakan kualitas hasil terjemahannya, baik dokumen akademik/sekolah, personal/pribadi, perusahaan serta terjemahan dokumen pemerintahan.

Jasa Penerjemah Dokumen Tersumpah (Sworn Translation)
Layanan ini merupakan penerjemahan dokumen yang resmi secara hukum serta peraturan perundang-undangan di Indonesia maupun di Luar Negeri yang dapat digunakan untuk keperluan legalitas seperti apostille dokumen, sekolah dan dokumen kontrak.kerja sama antar perusahaan dalam negeri maupun luar negeri..

Jasa Penerjemah Dokumen Non-Tersumpah (Non-Sworn Translation)
Layanan ini merupakan penerjemahan dokumen untuk keperluan umum yang tidak perlu memerlukan keabsahan/legalitas secara hukum/resmi.

CATATAN:
Beberapa agensi/biro penerjemah banyak menawarkan layanan jasa terjemahan dokumen, tapi belum tentu mereka resmi dan tersumpah serta terdaftar dan diakui secara hukum.

Maka, Multimedia Ahli Bahasa hadir untuk memenuhi anda dalam keperluan-keperluan yang bersifat legal maupun umum.

Keunggulan kami adalah setiap penerjemah kami memiliki SK Gubernur dan SK. Kemenkumham resmi yang terdaftar disetiap masing-masing bahasa asing yang dituju, seperti: Bahasa Inggris, Arab, Mandarin, Jerman, Belanda, Jepang, Korea, Perancis, Rusia, Spanyol, Portugis dan Jepang.

0 Komentar