Showing posts with label Pengertian Penerjemah Tersumpah. Show all posts
Showing posts with label Pengertian Penerjemah Tersumpah. Show all posts

Pengertian Penerjemah Tersumpah dalam Dunia Terjemahan

Jasa penerjemah tersumpah adalah layanan untuk menerjemahkan dokumen ke dalam banyak bahasa asing agar hasil terjemahan dokumen nantinya dapat diakui secara sah menurut hukum. Dengan menerjemahkan di penerjemah bahasa tersumpah terbaik, hasil dokumen nantinya akan juga bisa diakui secara sah berdasarkan hukum negara yang bahasanya dipakai untuk menerjemahkan.

Mengapa demikian? 

Karena tim penerjemah tersumpah kami adalah kumpulan orang-orang berpengalaman yang telah lulus ujian kualifikasi penerjemah, memiliki kemampuan bahasa asing yang kuat, terdaftar secara resmi di banyak kedutaan besar negara asing, memiliki Surat Keputusan (SK) Gubernur DKI Jakarta, dan tergabung dengan Himpunan Penerjemah Indonesia (HPI).

Selain itu, pelayanan penerjemah tersumpah dari Multimedia Ahli Bahasa juga dapat dipercaya karena hasil dokumen yang telah diterjemahkan terjamin keabsahannya, keakuratannya, kecepatan layanannya, bebas revisi sepuasnya, kualitas terbaik, pengerjaan tepat waktu, hingga adanya garansi hasil terjemahan dokumen.

Biasanya, jasa penerjemah tersumpah digunakan oleh kalangan yang profesional untuk menerjemahkan dokumen-dokumen yang memiliki status legal, seperti keperluan untuk ke luar negeri, keimigrasian, surat tanah, kartu keluarga, surat nikah,  akta lahir, ijazah, dan dokumen-dokumen penting lainnya.

Tidak hanya untuk surat-surat penting yang berstatus legal, namun penerjemah tersumpah juga dibutuhkan di kalangan korporat atau perusahaan besar untuk menerjemahkan dokumen korporat, proposal bisnis, kontrak kerja, SOP, MoU, perjanjian jual beli, laporan keuangan, akta notaris, SPT pajak, dokumen pemerintahan dan masih banyak lagi.

Kami memiliki penerjemah tersumpah (sworn tralsator) 8 bahasa asing yang masing-masing memiliki SK. Gubernur DKI Jakarta yang sudah berpengalaman sejak tahun 2006 sampai saat ini. Ke-8 bahasa asing yang kami layani tersebut adalah: Bahasa Inggris, Arab, Jepang, Jerman, Perancis, Mandarin/China/Taiwan/Tradisional, Belanda dan Korea.

Mengapa memilih Multimedia Ahli Bahasa?
Profesionalisme 
Memiliki penerjemah dan staff yang kompeten, profesional dan berpengalaman.

Tanggung Jawab
Bekerja untuk memenuhi semua kebutuhan klien akan jasa penerjemahan dengan tepat waktu.

Harga/Tarif Terjangkau
Harga jasa penerjemahan dan jasa legalisasi dokumen kami terjangkau dengan kualitas hasil yang memuaskan.

Semangat Kerja
Bekerja pagi, siang dan malam sehingga klien kami menerima hasil terjemahan tepat waktu sesuai dengan yang diharapkan.

Pembayaran Yang Mudah
Kami menerima pembayaran melalui transfer antar bank yang dapat memudahkan klien kami akan mobilitasnya.

Pengiriman Hasil Terjemahan
Hasil terjemahan yang telah selesai kami kerjakan dapat kami Antar/Jemput kerumah anda atau bisa kami kirimkan via jasa pengiriman TIKI/JNE/POS.
Share: